Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur, menggelar penertiban Keramba
Jaring Apung (KJA) yang ada di Perairan Waduk Jatiluhur, Purwakarta,
Jawa Barat.Dalam penertiban yang melibatkan petugas gabungan dari
personil TNI/Polri dan Satpol PP ini, pengelola waduk terbesar di Jawa
Barat ini memfokuskan pada KJA ilegal dan yang sudah tak aktif atau tak
lagi digunakan oleh pemiliknya.
Direktur Pengelolaan Air (Dirlola)
PJT II Jatiluhur, Harry M Sungguh mengatakan, sejak awal tahun pihaknya
sudah melakukan dua kali penertiban. Sampai saat ini, sudah ada sekitar
95 petak KJA yang telah diangkat ke darat.
“Penertiban KJA tak
berizin ini baru berjalan dua kali. Kami, beserta jajaran muspika
Jatiluhur baru menyisir KJA yang berada di zona 1 dan 3. Keramba yang
telah ditertibkan ada sekitar 95 petak. Sisa-sisa KJA ini untuk
sementara disimpan di sepanjang bibir waduk,” jelas Harry kepada Pos
Kota.
Harry mengaku, penertiban ini rencananya akan dilakukan
secara bertahap. Pasalnya, KJA yang ada di waduk Jatiluhur jumlahnya
mencapai puluhan ribu. Meski demikian, dia menegaskan, kegiatan ini akan
terus dilakukan sampai jumlah KJA berada di titik ideal yakni 4.000
petak.
Dia menjelaskan, dari data yang ada, saat ini jumlah KJA
tercatat ada sekitar 23.740 petak KJA. Padahal, berdasarkan kajian
idealnya petak KJA ini maksimal hanya 4.000 unit saja. Dengan kondisi
tersebut, tentu sangat berpengaruh pada kualitas airnya Jatiluhur.
“Kualitas
air sudah sangat mengkhawatirkan. Makanya, kami targetkan dalam sepekan
bisa menertibkan 50 KJA. Supaya, setiap bulannya bisa mengangkat 200
petak. Sehingga, keberadaan KJA ini bisa segera diminimalisasi,” jelas
dia.
Harry pun mengakui, jika selama ini keberadaan
KJA menjadi faktor penyebab menurunnya kualitas air. Bahkan, selain
berdampak pada pencemaran air, limbah pakan ikan ini pun berpotensi
menjadi pemicu korosi pada turbin.
Sebab, air waduk tersebut sudah
tercampur dengan berbagai zat yang dihasilkan pakan ikan tersebut.
Salah satunya, zat asam sulfat. Zat tersebut, semakin lama akan
mempercepat korosi pada dinding dan logam turbin.
“Satu-satunya solusi guna meminimalisasi pencemaran, yakni dengan mengurangi jumlah kolam jaring apung,” tegas dia.
Dengan
begitu, sebut dia, banyaknya KJA ini bukan saja dapat merusak ekosistem
air danau Jatiluhur, tapi berdampak lebih luas terhadap sektor lain
yang berkaitan erat dengan keberadaan danau dan bendungan Jatiluhur.
(dadan/sir)
--------Postkotanews-----